Kamis, 16 Maret 2017

Arti Penting Pancasila



Pancasila pertama kali dicetuskan oleh Ir.Soekarno dalam sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945. Awal mula pencetusan ini karena dalam mendirikan sebuah negara harus mempunyai dasar Negara sebagai suatu pandangan hidup atau ideologi. Ir.Soekarno menambahkan bahwa Pancasila bukan hanya suatu dasar Negara, namun juga sebagai identitas bangsa yang mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia yang membedakan Indonesia dengan bangsa lain. Pancasila adalah sifat dan karakteristik pribadi dan kebudayaan Indonesia. Dengan kata lain, kepribadian bangsa Indonesia adalah kepribadian pancasila. Menurut Mulder, pancasila adalah takdir bagi bangsa Indonesia menggabungkan antara identitas nasional dengan sebuah filosofi yang terkait dengan kehidupan, sehingga pancasila juga memiliki arti penting sebagai identitas nasional.
Pancasila yang merupakan kepribadian bangsa mempunyai beberapa kesamaan dengan bangsa lain, akan tetapi tidak berarti meniru atau mengambil pengaruh dari bangsa lain. Begitu pula dengan perkembangan jaman dan berbagai pengaruh atau budaya yang masuk ke Indonesia, tidak membuat pancasila mengubah sila-silanya. Namun, pancasila dapat berkembang seturut dengan kemajuan masyarakat karena pancasila bersifat terbuka pada makna baru dan relevan pada kondisi masyarakat.
Dasar dan pedoman hidup bangsa membawa Pancasila sebagai sebuah patokan untuk hidup pribadi, bermasyarakat, dan bernegara. Setiap kegiatan dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia diharapkan tidak lepas ataupun menyimpang dari pancasila. Seperti yang dipaparkan pada paragraph sebelumnya, walaupun perilaku masyarakat berubah seiring kemajuan jaman tidak membuat pancasila menjadi pedoman kuno dan telah using. Namun tetap menjadi pedoman hidup yang relevan dengan kondisi masyarakat masa kini.
Keragaman budaya, ras, agama, dan adat di Indonesia dapat disatukan dengan pancasila. Hal ini menunjukkan bahwa pancasila adalah ideologi yang diterima oleh masyarakat dan menjadi wadah pemersatu bangsa. Kemudian diciptakan sebuah sistem filsafat yang dapat menyatukan keanekaragaman bangsa yang dikenal dengan manifestasi kemanusiaan Indonesia. Kelima sila dalam pancasila adalah satu kesatuan nilai, yang dapat dijabarkan menjadi lima nilai, yaitu nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Nilai-nilai tersebut menjadi nilai bagi penyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai pada pancasila tergolong pada nilai rohani yang mengandung nilai-nilai secara lengkap dan harmonis mencakup nilai material, nilai vital, nilai kebenaran, nilai estetis, nilai etis serta nilai religius.  Nilai pancasila bersifat universal artinya berlaku dimanapun dan bersifat subyektif-objektif, maka dari itu juga mempunyai kemungkinan dapat berlaku di Negara lain. Jadi apabila terdapat suatu Negara yang menganut nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, serta nilai-nilai dari pancasila, dapat dikatakan Negara tersebut menganut dasar pancasila.
Jauh sebelum bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa Eropa, Indonesia sudah mempunyai sistem pemerintahannya sendiri walaupun belum bersatu seperti sekarang. Dasar atau pedoman pemerintahan hanya berdasarkan pada peraturan yang dibuat oleh pemimpin pemerintahan masing-masing. Fase jaman tersebut adalah fase kerajaan (di dominasi oleh Majapahit). Kemudian pada masa perjuangan kemerdekaan, para pejuang berusaha menyusun suatu dasar untuk menyatukan bangsa Indonesia yang ditandai dengan rapat BPUPKI, fase ini disebut jaman pergerakan kemerdekaan. Fase terakhir adalah jaman kemerdekaan, pada masa ini Indonesia sudah memproklamirkan kemerdekaan dan ditandai dengan adanya PPKI. Ketiga fase tersebut mengawali perjanjian luhur bangsa Indonesia untuk selalu membela pancasila. Perjanjian luhur ini disahkan oleh PPKI yang merupakan perwakilan dari seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila mempunyai arti penting bagi bangsa Indonesia. Peranan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang dianut dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, menjadikan rakyat Indonesia mempunyai corak kehidupan yang berbudaya luhur dan harmonis satu sama lain. Pancasila sebagai dasar Negara yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia. Pancasila tercantum dan menjiwai isi peraturan dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang berfungsi sebagai dasar Negara sesuai pada alinea IV Pembukaan UUD 1945. Pancasila sebagai kepribadian bangsa, hal ini berhubungan dengan kepribadian bangsa Indonesia yang tercermin pada sila-sila tersebut dan menjadikan bangsa Indonesia mempunyai ciri khas berbeda dengan bangsa lain. Pancasila disebut sebagai pemersatu bangsa karena dapat menyatukan keanekaragaman yang ada di Indonesia sehingga dapat tercipta kehidupan yang harmonis di antara rakyat Indonesia. Pancasila sebagai perjanjian luhur yang akan selalu membela pancasila untuk selama-lamanya. Terakhir, pancasila berperan sebagai ideologi bangsa yang dijadikan pedoman untuk mencapai tujuan bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan Negara.

by : sunny

Tidak ada komentar:

Posting Komentar