Learning Objective 1 :
Karakteristik
Partnership
adalah sebuah asosiasi dari dua orang atau lebih yang ikut
memiliki bisnis untuk keuntungan. Kehidupan
hukum kemitraan berakhir dengan pengakuan rekan baru, yang penarikan atau
kematian rekan, sukarela pembubaran oleh mitra, atau sukarela pembubaran
seperti proses kebangkrutan.
Artikel Partnership Perjanjian tersebut harus menentukan:
Jenis produk dan
layanan yang akan diberikan, hak dan
tanggung jawab masing-masing rekan, investasi awal masing-masing rekan, kondisi
investasi tambahan, ketentuan aset, rumus
pembagian laba dan rugi, prosedur untuk membubarkan kemitraan
Laporan Keuangan
Partnership
Laporan akuntansi yang dirancang untuk
memenuhi kebutuhan tiga kelompok pengguna, yaitu para mitra, kreditur kemitraan, layanan pendapatan internal.
memenuhi kebutuhan tiga kelompok pengguna, yaitu para mitra, kreditur kemitraan, layanan pendapatan internal.
Learning Objective 2 : INVESTASI AWAL DALAM KEMITRAAN
Investasi non
kas Ketika properti selain kas diinvestasikan dalam suatu kemitraan, properti
non-kas dicatat pada nilai wajar properti pada saat investasi. Secara
konseptual, nilai wajar harus ditentukan oleh penilaian independen, tetapi
sebagai hal praktis, nilai wajar properti non-kas ditentukan oleh kesepakatan
dari semua mitra.
Bonus atau
Goodwill pada Investasi Awal Perjanjian kemitraan menentukan kepentingan modal sama.
Penarikan penarikan biasa disebut penarikan, menggambar tunjangan, atau kadang-kadang tunjangan gaji.
Pinjaman dan
uang muka
Pinjaman dan uang muka untuk kemitraan dan bunga dianggap
sebagai kewajiban kemitraan. Pinjaman dan
uang muka kepada mitra dianggap sebagai aset kemitraan.
Learning Objective 3 : Operasional Partnership
Operasi kemitraan serupa dalam banyak hal untuk orang-orang dari
bentuk-bentuk lain dari organisasi yang beroperasi di lini bisnis yang sama.
Dalam mengukur pendapatan kemitraan untuk jangka waktu, bagaimanapun, biaya
harus diteliti untuk memastikan bahwa pengeluaran pribadi mitra kecuali dari
biaya bisnis kemitraan.
Perjanjian
Pembagian Laba Rugi
pembagian yang sama pendapatan kemitraan diperlukan dalam
ketiadaan perjanjian pembagian keuntungan dan kerugian.
Perubahan bunga
kemitraan Entitas kemitraan hukum yang ada dibubarkan ketika
rekan baru diakui atau mitra yang ada pensiun atau meninggal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar