Senin, 11 September 2017

Menyelesaikan Pengujian dalam Siklus Penjualan dan Penagihan: Piutang Usaha


  1. Metodologi untuk Merancang Pengujian atas Rincian Saldo

Metodologi berhubungan langsung dengan perencanaan awal worksheet yang sudah dibahas di bab 9, kemudian penyelesaiannya akan dibahas pada bab ini. Bukti yang tepat yang diperoleh dari pengujian rincian saldo harus berdasar basis ­objective-by-objctive, sehingga audit dapat membuat keputusan secara kompleks. Dalam merancang pengujian atas rincian saldo untuk piutang usaha, auditor harus memenuhi masing-masing tujuan audit yang berkaitan dengan saldo piutang. Tujuan audit yang berkaitan dengan saldo piutang usaha :

  1. Detail tie-in. Piutang usaha dalam neraca saldo sama dengan jumlah file induk terkait,dan totalnya telah ditambahkan dengan benar serta sama dengan buku besar umum.
  2. Keberadaan. Piutang usaha dicatat ada.
  3. Kelengkapan. Piutang usaha yang ada telah dicantumkan.
  4. Keakuratan. Piutang usaha sudah akurat.
  5. Klasifikasi. Piutang usaha sudah diklasifikasikan dengan benar.
  6. Pisah Batas. Pisah batas piutang sudah benar.
  7. Nilai Realisasi. Piutang usaha dinyatakan pada nilai realisasi.
  8. Hak. Klien memiliki hak atas piutang usaha.

Mengidentifikasi Risiko Bisnis Klien yang Mempengaruhi Piutang Usaha (Tahap I)

Auditor mengidentifikasi resiko bisnis klien yang memperngaruhi laporan keuangan dengan mempelajari industri, lingkungan eksternal, dan melakukan evaluasi tujuan manajemen. Identifikasi tersebut diperoleh dari prosedur analisis pendahuluan mengenai kenaikan resiko salah saji piutang usaha.

Menetapkan Salah Saji yang Dapat Ditoleransi dan Menilai Risiko Inheren (Tahap I)

Sebelum menetapkan salah saji, auditor melakukan pertimbangan pendahuluan mengenai materialitas laporan keuangan, kemudian mengalokasikan jumlah perimbangan ke setiap akun neraca. Alokasi jumlah perimbangan tersebut sebagai penetapan salah saji yang dapat ditoleransi.

Menilai Risiko Pengendalian untuk Siklus Penjualan dan Penagihan (Tahap I)

Tiga aspek utama yang mempengaruhi pengendalian internal :

  1. Pengendalian yang mencegah atau mendeteksi penggelapan.
  2. Pengendalian terhadap pisah batas.
  3. Pengendalian yang terkait dengan penyisihan piutang tak tertagih.

Merancang dan Melaksanakan Pengujian Pengendalian dan Pengujian Substantif atas Transaksi (Tahap II)

Auditor melakukan dua pengendalian yaitu pengujian pengendalian dan pengujian substantif. Pengujian pengendalian digunakan untuk menilai resiko pengendalian penjualan dan penerimaan kas perlu direvisi atau tidak. Sedangkan, pengujian substantif digunakan untuk menentukan resiko deteksi yang direncanakan akan terpenuhi bagi setiap tujuan audit.

Merancang dan Melaksanakan Prosedur Analitis (Tahap III)

Prosedur analitis ini dilakukan pada tahap pengujian setelah tanggal neraca namun sebelum pengujian atas rincian saldo. Prosedur ini digunakan bukan hanya pada piutang usaha, namun secara keseluruhan karena mempengaruhi laporan laba-rugi dan neraca.

 

  1. Merancang Pengujian atas Rincian Saldo

Pengujian piutang usaha dan penyisihan piutang tak tertagih sebagian besar didasarkan pada Aged Trial Balanced yang menyajikan daftar saldo-saldo dalam file induk piutang usaha pada tanggal neraca.

  • Piutang usaha ditambahkan dengan benar dan sama dengan file induk serta buku besar umum.
  • Piutang usaha yang dicatat memang ada.
  • Piutang usaha yang ada telah dicantumkan.
  • Piutang usaha sudah akurat.
  • Piutang usaha diklasifikasikan dengan benar.
  • Pisah batas piutang sudah benar.
  • Piutang usaha dinyatakan pada nilai realisasi.
  • Klien memiliki hak atas piutang usaha.
  • Penyajian dan pengungkapan piutang usaha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar