- Metodologi untuk Merancang Pengujian atas Rincian Saldo
Metodologi berhubungan langsung dengan
perencanaan awal worksheet yang sudah
dibahas di bab 9, kemudian penyelesaiannya akan dibahas pada bab ini. Bukti
yang tepat yang diperoleh dari pengujian rincian saldo harus berdasar basis objective-by-objctive, sehingga audit
dapat membuat keputusan secara kompleks. Dalam merancang pengujian atas rincian
saldo untuk piutang usaha, auditor harus memenuhi masing-masing tujuan audit
yang berkaitan dengan saldo piutang. Tujuan audit yang berkaitan dengan saldo
piutang usaha :
- Detail tie-in. Piutang usaha dalam neraca saldo sama dengan jumlah file induk terkait,dan totalnya telah ditambahkan dengan benar serta sama dengan buku besar umum.
- Keberadaan. Piutang usaha dicatat ada.
- Kelengkapan. Piutang usaha yang ada telah dicantumkan.
- Keakuratan. Piutang usaha sudah akurat.
- Klasifikasi. Piutang usaha sudah diklasifikasikan dengan benar.
- Pisah Batas. Pisah batas piutang sudah benar.
- Nilai Realisasi. Piutang usaha dinyatakan pada nilai realisasi.
- Hak. Klien memiliki hak atas piutang usaha.
Mengidentifikasi Risiko Bisnis Klien
yang Mempengaruhi Piutang Usaha (Tahap I)
Auditor
mengidentifikasi resiko bisnis klien yang memperngaruhi laporan keuangan dengan
mempelajari industri, lingkungan eksternal, dan melakukan evaluasi tujuan
manajemen. Identifikasi tersebut diperoleh dari prosedur analisis pendahuluan
mengenai kenaikan resiko salah saji piutang usaha.
Menetapkan Salah Saji yang Dapat
Ditoleransi dan Menilai Risiko Inheren (Tahap I)
Sebelum menetapkan
salah saji, auditor melakukan pertimbangan pendahuluan mengenai materialitas
laporan keuangan, kemudian mengalokasikan jumlah perimbangan ke setiap akun
neraca. Alokasi jumlah perimbangan tersebut sebagai penetapan salah saji yang
dapat ditoleransi.
Menilai Risiko Pengendalian untuk Siklus
Penjualan dan Penagihan (Tahap I)
Tiga aspek utama yang
mempengaruhi pengendalian internal :
- Pengendalian yang mencegah atau mendeteksi penggelapan.
- Pengendalian terhadap pisah batas.
- Pengendalian yang terkait dengan penyisihan piutang tak tertagih.
Merancang dan Melaksanakan Pengujian
Pengendalian dan Pengujian Substantif atas Transaksi (Tahap II)
Auditor melakukan dua
pengendalian yaitu pengujian pengendalian dan pengujian substantif. Pengujian
pengendalian digunakan untuk menilai resiko pengendalian penjualan dan
penerimaan kas perlu direvisi atau tidak. Sedangkan, pengujian substantif
digunakan untuk menentukan resiko deteksi yang direncanakan akan terpenuhi bagi
setiap tujuan audit.
Merancang dan Melaksanakan Prosedur
Analitis (Tahap III)
Prosedur analitis ini
dilakukan pada tahap pengujian setelah tanggal neraca namun sebelum pengujian
atas rincian saldo. Prosedur ini digunakan bukan hanya pada piutang usaha,
namun secara keseluruhan karena mempengaruhi laporan laba-rugi dan neraca.
- Merancang Pengujian atas Rincian Saldo
Pengujian piutang usaha
dan penyisihan piutang tak tertagih sebagian besar didasarkan pada Aged Trial Balanced yang menyajikan
daftar saldo-saldo dalam file induk piutang usaha pada tanggal neraca.
- Piutang usaha ditambahkan dengan benar dan sama dengan file induk serta buku besar umum.
- Piutang usaha yang dicatat memang ada.
- Piutang usaha yang ada telah dicantumkan.
- Piutang usaha sudah akurat.
- Piutang usaha diklasifikasikan dengan benar.
- Pisah batas piutang sudah benar.
- Piutang usaha dinyatakan pada nilai realisasi.
- Klien memiliki hak atas piutang usaha.
- Penyajian dan pengungkapan piutang usaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar